Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan.Tabanan, 23 Februari 2025 dari pukul 09.00 s/d 13.09 Wita Bhabinkamtibmas Desa Lumbung, AIPDA Putu Yuli Artika, S.H., menghadiri kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Desa Adat Lumbung Gede dan Desa Adat Cepaka yang berlokasi di SD Negeri 2 Lumbung, Br. Dinas Delod Sema, Desa Lumbung, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Bali sebagai bagian dari warisan budaya yang harus terus dijaga oleh masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, perangkat desa, serta para siswa dan pemuda desa.
Kegiatan ini dibuka oleh Majelis Alitan Kecamatan Selemadeg Barat, yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan bahasa Bali. Acara ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah Bali dalam mengajegkan budaya lokal dan mendukung penggunaan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai lomba diadakan dalam rangkaian acara ini, di antaranya lomba menulis aksara Bali, lomba pembawa acara berbahasa Bali (Uger Wakiya), serta lomba Medharma Gita bahasa Bali.
Kapolsek Selemadeg, AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H., atas seijin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Bali. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekaa Teruna Teruni (STT) se-Desa Adat Lumbung Gede dan Cepaka, serta siswa SD Negeri 2 Lumbung sebanyak 25 orang. Dengan mengusung tema Jagad Kerthi, Jagra Hita Samasta, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap budaya Bali.
Perayaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 ini diakhiri dengan penyerahan piala, hadiah, serta bingkisan kepada para pemenang lomba. Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi terhadap seluruh peserta dan panitia yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Humas Polsek Selbar