Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, 24 Februari 2025 Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jam-jam rawan, Polres Tabanan menggelar Blue Light Patrol pada Senin dini hari, pukul 01.00 hingga 03.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah pemukiman. Patroli ini dipimpin oleh IPTU Olandina De Jesus, S.H. dan melibatkan sembilan personel gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Dengan menggunakan satu unit mobil Samapta dan satu unit mobil Patroli Lalu Lintas, petugas menyisir Perumahan Jl. Pulau We dan Perumahan Jl. Pulau Ceningan, Tabanan. Petugas juga melakukan patroli jalan kaki untuk menyambangi rumah-rumah warga, memastikan pintu dan lingkungan sekitar aman dari potensi kriminalitas. Selain itu, mereka memantau kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan yang kerap menjadi titik rawan kejahatan.
Patroli berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tanpa adanya insiden gangguan keamanan. Kegiatan Blue Light Patrol ini menjadi bagian dari strategi Polres Tabanan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama saat penghuni rumah sedang terlelap.
Polres Tabanan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Humas Polres Tabanan