Polres Tabanan – Polsek Selbar Menjelang bulan puasa, Polsek Selbar menggelar Operasi Yustisi atau razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kamis (20/2/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Selbar, AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H., dengan melibatkan enam personel Polri, satu anggota Linmas, dan tiga pecalang. Razia berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.30 Wita, menyasar rumah kos, usaha budidaya jangkrik, warung makan, perusahaan beton, hingga percetakan batako.
Dalam operasi ini, sebanyak 32 penduduk pendatang diperiksa identitasnya. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Beberapa di antaranya bekerja sebagai pedagang, buruh, serta operator di perusahaan setempat. Selain itu, sebuah mobil yang sedang beristirahat di Jalan Lama Denpasar-Gilimanuk turut diperiksa, dengan penumpangnya merupakan sales roti dari Jember, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang bulan puasa. “Kami melaksanakan razia duktang untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curwan). Setiap pendatang diperiksa identitas dan barang bawaannya untuk mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan,” jelasnya.
Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Polsek Selbar memastikan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
Humas Polsek Selbar