Tabanan Senin 24 Maret 2025, Menjelang menyambut malam pengerupukan rangkaian Hari Raya Nyepi tahun Caka 1947 Kapolsek Tabanan bersama kepala Desa Bongan dan Bendesa Adat Bongan Puseh serta perangkat desa Bongan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang yang ada di wilayah desa Bongan agar tidak menjual minuman keras pada saat malam pengerupukan. Kegiatan berlangsung pada hari Senin 24/3/2025 pukul 18.00 wita hingga 20.00 wita
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H.,M.H., mengatakan bahwa " himbauannya kepada para pedagang yang ada di desa bongan pada saat menjelang maupun malam pengerupukan untuk tidak melakukan penjualan minuman keras dulu untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas selama melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh sehingga situasi di wilayah kecamatan Tabanan khususnya desa Bongan tetap aman dan kondusif selama merayakan perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947. Ujar," Kapolsek Tabanan.
"Adapun pedagang yang di berikan himbauan antara lain pedagang yang berdagang di wilayah desa bongan, imbuh," Kapolsek Tabanan.
Selama kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.
(Humas Polsek Tabanan)