Polsek Selemadeg gencarkan Patroli subuh sasar rumah kosong ditinggal Pemudik

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Selemadeg gencarkan Patroli subuh sasar rumah kosong ditinggal Pemudik

jejak digital
Selasa, 25 Maret 2025


Polres Tabanan - Polsek Selemadeg, Selasa, 25 Maret 2025, Pkl. 00:30 s/d 03:00 Wita. Memasuki hari ke-25 bulan suci Ramadhan 1446 H dan menjelang Hari Suci Nyepi Caka 1947, Polsek Selemadeg di bawah pimpinan Pawas Iptu I Nyoman Mardiasa gencarkan patroli subuh, langkah proaktif ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mencegah terjadinya aksi pencurian yang kerap meningkat di momen-momen libur panjang, patroli preventif presisi secara intensif ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari.


Patroli yang melibatkan tiga personel Kepolisian ini difokuskan pada pemukiman penduduk dan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan oleh para pemudik. Dengan menyisir area-area yang berpotensi menjadi target kejahatan, petugas Kepolisian memastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci rapat, jendela tertutup dengan baik, serta tidak terdapat tanda-tanda atau hal-hal mencurigakan yang mengindikasikan adanya upaya tindak kriminalitas.


Kehadiran petugas Kepolisian di tengah masyarakat pada waktu-waktu krusial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan merayakan hari besar keagamaan. Selain itu, patroli ini juga menjadi bentuk upaya preventif untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang mungkin memanfaatkan kelengahan masyarakat yang sedang dalam suasana libur atau perayaan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. mengatakan bahwa, Langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Selemadeg ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Hari Raya Ramadhan dan menjelang Hari Suci Nyepi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan ke layanan 110 Polri atau kepada pihak kepolisian terdekat."Pungkasnya.


(Humas Polsek Selemadeg)