Polsek Seltim amankan Pemangkasan Pohon Perindang Jalur Denpasar Gilimanuk

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Seltim amankan Pemangkasan Pohon Perindang Jalur Denpasar Gilimanuk

Tatag Gianyar
Rabu, 05 Maret 2025


Polres Tabanan, Polsek Seltim, Selasa 5 Maret 2025; Perwira Pengawas IPTU I MADE ARYA bersama 6 (enam) personil Polsek Seltim mengamankan pemangkasan pohon perindang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk tepatnya di wilayah Desa Bantas dan Megati yang dilakukan oleh PNPB Kabupaten Tabanan. 


Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 Wita. Pemangkasan pohon perindang di pinggir jalan bertujuan  untuk membantu meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan mengurangi risiko kecelakaan akibat ranting atau cabang pohon yang jatuh ke jalan dan meningkatkan sirkulasi udara di sekitar jalan, sehingga udara menjadi lebih segar dan sehat serta pemangkasan pohon perindang dapat membantu meningkatkan estetika lingkungan sekitar jalan dengan membuat pohon terlihat lebih rapi dan terawat.


Saat pemangkasan pohon lalu lintas sempat tersendat karena dilakukan rekayasa buka tutup kedua jalur lalu lintas. Setelah selesai dilakukan pemangkasan arus lalu lintas normal kembali. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa benar arus lalu lintas di jalur utama Despasar-Gilimanuk sempat tersendat mulai pukul 08.00 s.d. 10.00 Wita, karena PNPB Kab. Tabanan melaksanakan pemangkasan pohon perindang di pinggir jalan utama. 

"Walaupun demikian tidak ada keberatan ataupun komplin dari masyarakat pengguna jalan karena mereka menyadari ini untuk keselamatan kita semua." Imbuh Kapolsek Artadana


(Humas Polsek Seltim)