Tabanan - Pada Hari Minggu tanggal 6 April 2025 pukul 09.15 s/d 12.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Aiptu I Made Mustika mendampingi perbekel menyerahkan akte perkawinan, kartu Keluarga dan KTP bagi pengantin yang telah mengikuti program semaratih yang bertempat di Banjar Dinas Bongan, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut : Perbekel Tegalmengkeb Jro Bendesa Adat Kawil Banjar Dinas Bongan, Petugas TPK Desa Tegalmengkeb , Petugas PLKB Kecamatan , Bidan Desa Tegalmengkeb, Kelihan Adat Banjar Bongan
Pada kesempatan tersebut dari Pemerintahan Desa dan seluruh perangkat hadir disini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap program semaratih yang merupakan terobosan baru dipemerintahan Kabupaten Tabanan dengan menggandeng semua unsur Kepemerintahan sehingga memudahkan bagi mempelai kedepannya dalam kepengurusan administrasi.
Dalam kesempatan ini pula Bapak Perbekel juga menyampaikan bahwa sebelum kegiatan penyerahan ini, telah dilaksanakan pendampingan Catin pra nikah ini merupakan program pemerintah Kabupaten Tabanan yang disebut dengan Semara Ratih yaitu mencegah terjadinya anak yang lahir pendek dan tidak sehat yang disebut dengan Stunting, dengan dilaksanakan program pembinaan pra nikah ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi anak yang lahir stunting,
Sedini mungkin kita semua mengantisipasinya sehingga nantinya lahir anak-anak cerdas dan suputra. Diakhir acara diserahkan seluruh administrasi meliputi Akta Pernikahan, KK, KTP kepada mempelai. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolsek pada saat apel pagi bhabin supaya memonitor setiap perkembangan situasi didesa sehingga sekecilapaun kejadian dapat dilaporkan dan dimonitor, selama kegiatan berjalan terkendali lancar.
Humas Polsek Seltim